Dinas Lingkungan Hidup Menggadakan kembali kegiatan bersih-bersih setiap hari jum’at dilingkungan kerja masing-masing dan untuk mendukung Program 3R (Reuse, Reduce dan Recycle) Berdasarkan Permen LHK No. 14 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Sampah Pada Bank Sampah
Listen to this article:
0:00
0:00
