DLH gelar Sosialisasi Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan di Pasar Babulu
1 min read
Sosialisasi Retribusi Persampahan di Pasar Babulu
PENAJAM-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) gelar sosialisasi retribusi pelayanan persampahan/kebersihan kepada para pedagang dan pengelola Pasar Babulu, dalam upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan. (Senin,20/10).
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Pasar Babulu, dan dihadiri langsung oleh Pengendali Dampak Lingkungan (PEDAL) bidang PSLB3 DLH PPU beserta staff, Perwakilan Dinas Prindagkop PPU, Sekretaris Kecamatan Babulu, perwakilan Bankaltimtara, serta pedagang dan pengelola pasar Babulu.
Kehadiran berbagai pihak ini menjadi wujud nyata sinergi antar instansi dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola persampahan yang efektif dan transparan. Selain penyampaian materi terkait dasar hukum dan mekanisme penarikan retribusi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab bersama pedagang untuk menampung aspirasi, saran, serta kendala yang dihadapi di lapangan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan Solusi dan pemahaman mengenai pentingnya kontribusi masyarakat, khususnya para pedagang dan pengelola pasar, dalam mendukung pembiayaan operasional pelayanan kebersihan. Melalui retribusi persampahan, DLH PPU berupaya meningkatkan kualitas layanan kebersihan agar pengelolaan sampah di wilayah pasar Babulu dapat berjalan lebih optimal sehingga tetap bersih, nyaman, dan sehat bagi seluruh Masyarakat sekitar.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap retribusi pelayanan persampahan/kebersihan semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan pasar yang bersih, sehat, dan bebas dari tumpukan sampah.
