Februari 3, 2026

DINAS LINGKUNGAN HIDUP

KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA

DLH Kab. PPU Menghadiri Sosialisasi Masyrakat Hukum Adat dan Kearifan Lokal Tahun 2022 oleh DLH Provinsi Kaltim

1 min read

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Penajam Paser Utara diwakili Lina Wati selaku pejabat Pengendali Dampak Lingkungan menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan Kearifan Lokal Tahun 2022 yang diselenggarakan pada Senin (14/02) di Swiss-Belhotel Balikpapan. Acara dibuka oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur Drs. Ayi Hikmat, M.Si, dan dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota se- Kalimantan Timur.
Tujuan dilaksanakannya Sosialisasi Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan Kearifan Lokal Tahun 2022 ini diantaranya adalah agar terbentuk berbagai regulasi tentang Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat. Selain itu, kegiatan ini dapat menjadi forum koordinasi dan diskusi tukar pendapat serta berbagi pengalaman bagi para pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur dalam melaksanakan dan mewujudkan Masyarakat Hukum Adat dan Kearifan Lokal yang ada di lingkungan Provinsi Kalimantan Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *