Monev Keterbukaan Informasi Publik, DLH Terima Visitasi Komisi Informasi Provinsi Kaltim
1 min read
Penajam – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab.Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik. Kunjungan yang berlangsung di ruang rapat Dinas Lingkungan Hidup pada Rabu (3/9/2025) itu diterima langsung oleh Kepala Dinas DLH PPU, Safwana, didampingi Sekretaris dan seluruh Kepala Bidang DLH PPU.
Visitasi ini menjadi salah satu tahapan penilaian kepatuhan badan publik dalam menjalankan keterbukaan informasi terutama dalam aspek penilaian komitmen organisasi.

Kepala DLH PPU, Safwana menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai wujud transparansi penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan terpercaya.
“DLH PPU menndukung keterbukaan informasi publik, sebagai wujud kepatuhan terhadap UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan selama ini DLH sangat aktif di sosial media untuk mempublikasi berbagai kegiatan dan informasi terkait Dinas Lingkungan Hidup” ujarnya.
Ia berharap DLH PPU mendapat hasil terbaik dan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan khususnya terkait Keterbukaan Informasi Publik.

Sementara itu, Komisioner KI Kaltim Indra Zakaria menyampaikan, visitasi dilakukan untuk melihat langsung implementasi keterbukaan informasi publik di DLH, termasuk inovasi yang berhubungan dengan Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, sebagian besar kebutuhan sudah terpenuhi, meski masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi.
Selain Dinas Lingkungan Hidup (DLH) , KI Provinsi Kaltim juga melakukan visitasi pada Pemerintah Kabupaten dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) untuk penilaian di tingkat provinsi. (RDN)
