Pemasanan Alat Sampel Udara Ambien dengan Metode Passive Sampler
1 min read
Dalam upaya menjaga mutu udara ambien agar dapat memberikan daya dukung bagi makhluk hidup untuk hidup secara optimal, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan pemasangan alat sampel udara ambien dengan metode passive sampler pada Selasa, 31 Agustus 2021 di empat lokasi area pemantauan yang mewakili area transportasi, Industri, pemukiman dan perkantoran di Kecamatan Babulu selama 14 hari pemaparan.
Pemasangan alat sampling tersebut bertujuan untuk mengambil sampel NO2 dan SO2 yang selanjutnya akan dikirim kembali untuk di uji lab untuk mengetahui nilai indeks kualitas udara dan nilai Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Nasional untuk tahun 2021.



