Persiapan Monev Terpadu kegiatan usaha PT Alam Permai Makmur Jaya di Wilayah Kelurahan Riko.
1 min read
Berdasarkan Surat Perintah Tugas Sekretaris Daerah Nomor 090.1/192/SPT-DD, Kepala Bidang Penaatan Hukum dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup bersama DPMPTSP, Dinas PUPR, Satpol PP, dan didampingi oleh Polri dan TNI untuk Melaksanakan Monev Terpadu ke PT. Alam Permai Makmur Jaya di Wilayah Kelurahan Riko.
Rabu (01/09/2021)

