Rapat Koordinasi Terkait Pengelolaan Sampah Bersama Beberapa Perwakilan Fasilitas Kesehatan di Kabupaten Penajam Paser Utara
1 min read
Pada Selasa, 12 Oktober 2021 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Penajam
Paser Utara mengundang beberapa pelaku usaha di bidang perhotelan dan penginapan untuk ikut serta dalam rapat koordinasi terkait Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 yang bertempat di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup Penajam Paser Utara. Adapun beberapa hotel yang mengikuti rapat adalah Hotel Ika, Hotel Royal, Hotel Aqila, Hotel Venus, dan The Rich Hotel.
Pada rapat ini DLH Kab. PPU menghimbau kepada seluruh pengelola Hotel dan Penginapan untuk melakukan pembatasan dan pengelolaan sampah. Kemudian, pihak pihak pengelola hotel dan penginapan yang belum memiliki surat pernyataan kesanggupan pengolahan lingkungan (SPPL) diwajibkan untuk segera membuat dengan mengajukan permohonan ke Dinas Lingkungan Hidup. Disampaikan pula bahwa pembuatan SPPL ini tidak dipungut biaya.


