Februari 4, 2026

DINAS LINGKUNGAN HIDUP

KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA

Rapat Koordinasi terkait Pengelolaan Sampah dengan Beberapa Retail Modern

1 min read

Pada hari Rabu tanggal 13 Oktober 2021, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Penajam Paser Utara mengundang beberapa Retail Modern untuk ikut serta dalam rapat koordinasi terkait Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 yang bertempat di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup Penajam Paser Utara. Adapun beberapa Retail Modern yang mengikuti rapat ialah Alfamidi, Indomaret, Fina Mart, Ujung Pandang, dan Losari Mart.

Pada rapat ini DLH Kab. PPU menghimbau kepada seluruh Retail Modern di Kab. PPU untuk melakukan pembatasan dan pemanfaatan sampah. Pembatasan dapat dilakukan dengan membatasi penggunakan kantong plastik sekali pakai / kresek dan tidak menggunakan styrofoam karena tidak ramah lingkungan. Mulai menggunakan tas ramah lingkungan / totebag yang dapat dipakai berulang kali. Sedangkan untuk sampah yang masih bernilai ekonomis dapat dikelola dengan bekerja sama ke Bank Sampah Induk Benuo taka atau ke Bank Sampah Unit terdekat. DLH Kabupaten Penajam Paser Utara juga menghimbau kepada Retail Modern yang belum memiliki Surat Pernyataan Kesangupan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) agar segera mengurus ke DLH Kab. PPU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *