Februari 2, 2026

DINAS LINGKUNGAN HIDUP

KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA

Sosialisasi PERMEN-LH No 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pengawasan dan Sanksi Administratif Bidang Lingkungan Hidup dalam Upaya Pemerintah Daerah untuk Penegakan Hukum Lingkungan.

1 min read

Foto Bersama Kegiatan Sosialisasi

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan gelar Sosialisasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pengawasan dan Sanksi Administratif Bidang Lingkungan Hidup dalam Upaya Pemerintah Daerah untuk Penegakan Hukum Lingkungan. (13\11)

Kegiatan berlangsung di Aula Lantai I Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU dan dibuka secara resmi oleh Kepala DLH PPU, dihadiri langsung oleh, Sekretaris beserta jajaran Kepala Bidang DLH PPU dan perwakilan perusahaan yg bergerak di bidang perkebunan, tambang Batubara, pelabuhan dan baching plan yang beroperasi di area PPU.

Materi yg disampaikan adalah Permen LHK No 14 thn 2024 tentang Penyelenggaran Pengawasan dan Sanksi Administratif Bidang Lingkungan Hidup yang di sampaikan langsung oleh Elvi Aprianti, S.T selaku Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Madya dari DLH Provinsi Kalimantan Timur , yang memberikan penjelasan menyeluruh mengenai kewajiban pelaku usaha/sektor swasta mengenai mekanisme pengawasan, serta penerapan sanksi administratif dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Adapun tujuan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi terbaru, mendorong kepatuhan dalam pengelolaan lingkungan, memperkuat koordinasi antara pemerintah dan sektor usaha, menurunkan potensi pelanggaran lingkungan melalui pemahaman standar teknis dan konsekuensi hukum, serta mewujudkan tata kelola lingkungan yang lebih baik, tertib, dan berkelanjutan di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *