Februari 3, 2026

DINAS LINGKUNGAN HIDUP

KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA

Tinjau Lokasi dan Penanganan Sampah di Pantai Tanjung Jumlai

1 min read

Ibnu Hasniah selaku Pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan melakukan tinjau lapangan ke Pantai Tanjung Jumlai, Kelurahan Saloloang untuk melihat kondisi tumpukan sampah di lokasi tersebut.
Setelah melakukan koordinasi dengan Lurah Saloloang, disampaikan Lurah Saloloang bahwa telah diusulkan untuk melakukan pemungutan biaya masuk pantai sebesar 2000 rupiah untuk pengelolaan tempat wisata termasuk pengelolaan kebersihannya, namun tidak disetujui oleh warga/pemilik lahan, dan pemilik lahan berjanji akan mengelola lokasi tersebut termasuk pengelolaan kebersihan, namun belum realisasi.

Setelah melakukan tinjau lapangan, disimpulkan bahwa perlu adanya rapat bersama antara Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kelurahan Saloloang, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat, Pemilik lahan, pengelola kawasan dan perwakilan pedagang di kawasan Pantai Tanjung Jumlai untuk mencari solusi bersama dalam penanganan sampah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *